Bupati Pinrang Hadiri Perjanjian Kerjasama Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID -- Bupati Pinrang Irwan Hamid menyempatkan diri hadir dan menyaksikan penandatanganan kerja sama diantara pihak Kejaksaaan Negeri Pinrang dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Kamis (28/7).

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi selatan Eben Ezer Simanjuntak yang hadir untuk membuka kegiatan ini, hal ini merupakan agenda tahunan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi selatan yang dimaksudkan untuk Monitoring dan Evaluasi.

Monitoring dan Evaluasi ini, lanjutnya yakni terhadap pelaksanaan pemberian perlindungan jaminan sosial terhadap para pekerja formal dan non formal di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi selatan.

Dirinyapun menyampaikan apresiasi atas kesediaan para kepala daerah untuk hadir dan menyaksikan proses penandatangan Kerjasama yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

  • Bagikan

Exit mobile version