Bupati Pinrang Hadiri Perjanjian Kerjasama Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

Beberapa waktu lalu, Bupati pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa, para pekerja non ASN di Kabupaten Pinrang telah didaftarkan sebagai peserta pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Irwan juga mengungkap bahwa, tidak hanya itu, seluruh pegawai Syara juga telah didaftarkan pada keanggotaan BPJS ketenagakerjaan dimana premi bulanan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini, lanjutnya, dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi serta untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka dan keluarga jika sewaktu - waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.(Alman)

  • Bagikan