LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID - Resmi berakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu menyampaikan hasil dari Operasi Patuh Pallawa 2023.
Pada operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, diketahui Ops Patuh Pallawa 2023 dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos mengaku, pihaknya berfokus pada 8 pelanggaran utama.
"Yaitu tidak menggunakan helm SNI, Safety belt, pengendara masih dibawah umur, pengendara motor boncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta TNKB tidak sesuai spektek," ungkapnya. Senin (24/7/2023).