Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Dalam Kios di Pasar Sentral Lamasi

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID – Dua orang pelaku pencuri spesialis di Pasar Sentral Lamasi Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu berhasil dibekuk personel kepolisian dan Polsek Lamasi. Sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Berdasarkan informasi bahwa ada empat korban pencurian melapor ke Polsek Lamasi Polres Luwu yaitu Nasrani korban pencurian barang campuran senilai Rp5 juta pada tanggal 09 Juli 2023, korban selanjutnya adalah Ludia Mile korban pencurian pakaian, senilai Rp10 juta pada tanggal 08 Mei 2023.

Dan Sriwana barang campuran senilai Rp5,6 juta juga raib, bahkan korban beberapa kali mengalami kecurian selama bulan Juli 2023, serta Juslin juga korban pencurian sejak tahun 2022 sampai tahun 2023 hingga mengalami kerugian senilai Rp50 juta

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lamasi Polres Luwu AKP Yunus Mangiwa mengungkapkan bahwa setelah kita terima laporan masyarakat terkait kasus tindak pidana pencurian, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan dan mengetahui pelaku berisial BR.

"Personil Polsek Lamasi dipimpin Kanit Res Polsek Lamasi Aipda Abu Bakar, S.H. berhasil membekuk pelaku berinisial BR alias Bram (22) pada tanggal 18 Juli 2023, warga Desa Wiwitan Kec Lamasi Kab Luwu di rumah kediamannya di Dusun Sentral Desa Wiwitan Kec Lamasi Kab Luwu", ujarnya. Jumat (21/7/2023).

  • Bagikan

Exit mobile version