Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Dalam Kios di Pasar Sentral Lamasi

  • Bagikan

Yunus melanjutkan bahwa saat diintrogasi, BR alias Bram ( 22 ) mengakui semua perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan pencurian di pasar sentral Lamasi dengan cara mencongkel pintu kios dan dilakukan bersama 2 rekan lainnya.

"Kemudian personil Polsek Lamasi Polres mengejar kedua rekan BM alias Bram dan berhasil menangkap RU alias Tejo dan pelaku ID alias Galang sementara dalam pengejaran aparat Kepolisian", terangnya.

Kapolsek Lamasi Polres Luwu juga mengungkapkan bahwa saat ini baru menerima empat laporan korban, selebihnya masih ada korban yang belum melapor ke Polsek.

”Jadi informasinya bahwa, masih banyak yang jadi korban, sehinga diharapkan masyarakat korban pencurian, agar datang ke Polsek Lamasi Polres Luwu untuk didata, dan dilakukan pengembangan. Kita amankan puluhan karung berisi barang campuran dan pakaian hasil curian para terduga pelaku, itu barang yang belum sempat mereka jual kembali, sementara pengakuan mereka sudah banyak yang dijual,” ungkap AKP Yunus Mangiwa.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version