Mencuri Motor, Karyawan Toko Diciduk Resmob Polres Torut

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM,  Karyawan toko bangunan inisial LP (22), Minggu (16/7) diringkus Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara karena membawa kabur motor Honda CBR 150 milik Misran (40) di Rantepao.

Pelaku warga Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu tergolong nekat mencuri sebab motor terparkir depan rumah korbannya tengah beristirahat  dini hari disikat dengan menyambung langsung kabel kontak.

Kasat Reskrim Polres Torut, Iptu Aris Saidy, Rabu (19/7) benarkan penangkapan pelaku curanmor didasari Laporan Polisi Nomor : LPB / 182 / VII / 2023 / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel.

Setelah di interogasi penyidik pelaku mengakui perbuatannya gasak Honda CBR 150 warna hitam.

  • Bagikan

Exit mobile version