RANTEPAO, BKM, Karyawan toko bangunan inisial LP (22), Minggu (16/7) diringkus Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara karena membawa kabur motor Honda CBR 150 milik Misran (40) di Rantepao.
Pelaku warga Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu tergolong nekat mencuri sebab motor terparkir depan rumah korbannya tengah beristirahat dini hari disikat dengan menyambung langsung kabel kontak.
Kasat Reskrim Polres Torut, Iptu Aris Saidy, Rabu (19/7) benarkan penangkapan pelaku curanmor didasari Laporan Polisi Nomor : LPB / 182 / VII / 2023 / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel.
Setelah di interogasi penyidik pelaku mengakui perbuatannya gasak Honda CBR 150 warna hitam.