Tiga Pengedar Barang Haram Diamankan Satresnarkoba Polres Torut

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara, Selasa (1/7) lalu di depan SPBU Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, mengamankan tiga pria yang diduga pelaku pengedear narkoba. Mereka be inisial HA (31) warga Kecamatan Balusu, OF (24) warga Kecamatan Rantepao, dan YS (52) warga Kecamatan Rantepao.

Penangkapan ketiga pelaku pengedar sabu dibenarkan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, diwakili Kasatres Narkoba Iptu Syahrul Rajabia, Senin (17/07) lalu.

Menurut Syahrul, ketiga pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan petugas Satresnarkoba sebelumnya. Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri mereka, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan barang bawaan dan ditemukan barang bukti dari tangan pelaku.

  • Bagikan

Exit mobile version