Calon juga wajib memperoleh surat dukungan minimal 30 persen atau 8 pengurus cabang olahraga (cabor) atau organisasi olahraga fungsional/badan olahraga dari anggota tetap KONI Kabupaten Maros.
"Surat dukungan ditandatangani basah dan stempel basah cabang olahraga di atas materai 10.000 oleh ketua umum dan sekretaris cabang olahraga, yang mempunyai hak suara di Musorkab di KONI Kabupaten Maros Tahun 2023," jelas Suharto Latif.
Suharto menegaskan setiap anggota KONI Kabupaten Maros hanya berhak mengusulkan satu nama sebagai calon ketua umum KONI. Apabila terdapat surat dukungan ganda maka dapat dinyatakan tidak sah.
Bila terjadi dukungan ganda, maka dukungan yang sah adalah yang ditandatangani oleh pejabat tertinggi di cabang olahraga atau organisasi olahraga fungsional tingkat Kabupaten Maros.
"Apabila dukungan diberikan kepada lebih dari satu calon yang ditandatangani oleh pejabat yang sama maka dinyatakan dukungan tersebut tidak sah," terangnya.
Sementara itu Ansar sekertaris tim
Penjaringan dan Penyaringan bakal calon ketua Koni Kab Maros menambahkan tanggal 20-24 Juli 2023 penyampaian dan penyerahan dan penerimaan dukumen pendafataran calon. Kemudian 20.24 Juli 2023 pembukaan sampul dukumen pendaftaran calon. Selanjutnya tanggal 25 juli 2023 rapat berifikasi dan Evaluasi dukumen pendafataran calon. Lalu tanggal 26 Juli 2023 penyampaian hasil berifikasi dan Evaluasi dukumen pendaftaran calon. Selanjutnya tanggal 28.29 Juli 2023 pembuatan laporan tertulis dan penetapan calon ketua umum koni Maros masah bakti 2023-2027. Sedangkan tanggal 12 Agustus 2023 penyampaian laporan tim penjaringan dan penyaringan pada sidang paripurna Musorkab Koni Maros 2023.
Selain itu kata Ansar, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi calon ketua umum. Di antaranya mempunyai visi dan misi yang ielas, serta pengetahuan dan kemampuan manajemen organisasi keolahragaan.” Calon ketua Koni wajib memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua koni,” jelas Ansar.
Kemudian lanjut Ansar, calon ketua koni mampu dan bersedia mempersatukan anggota dan jajaran organisasi, mampu mengkoordinasikan hubungan kerja yang harmonis antar anggota dan setiap jajaran organisasi, komite atau organisasi keolahragaan baik di daerah maupun tingkat nasional, serta instansi Pemerintah dan swasta di kabupaten Maros.(Ari)