Temuan BPK kepada rekanan tentu jadi catatan penting kepada Pemda jadi perhatian, utamanya tender proyek tahun 2023 ini. Rekanan bermasalah tidak lagi diberikan proyek sebab sudah punya rekam jejak buruk.
Pemda harusnya selektif berikan pekerjaan rekanan punya kualifikasi
sehingga kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa merugikan uang negara.
Welem berharap tender proyek tahun 2023 dilaksanakan tepat waktu, sehingga tidak adalagi alasan kehilangan waktu beresiko kepada keterlambatan.
DPRD desak Bupati, Sekda dan semua stake holder terlibat proses lelang lebih berikan proyek kepada rekanan, dengan harapan proyek selesai tepat waktu maupun kualitas dijamin, ujar Welem (agus).