Pada penilaian oleh Ombudsman RI lalu ungkap Rosman, pihaknya dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses dan dimensi pengaduan.
"Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat. Sampai tingkat kualitas output atau kepuasan pelayanan terhadap masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengucapkan terimakasih kepada DPMPTSPK dan beberapa organisasi pelayanan yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan publik.
"Terimakasih atas pengabdiannya memberikan pelayanan efektif, efesien dan baik kepada masyarakat. Semoga kita terus berkomitmen menjaga dan terus meningkatkan hal-hal positif yang sudah kita lakukan saat ini," pungkasnya.(Askari)