Polres Pinrang Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mesin Genset

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.COM.ID - Personel gabungan Satreskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil menangkap dan mengamankan lelaki gonrong bernama Lubis.

Penangkapan dilakukan setelah ketahuan mencuri mesin genset di salah satu rumah milik warga yang berlokasi di Desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Jumat, (07/07/2023).

Pelaku berhasil diamankan atas kerjasama antara unit Reskrim Polsek Patampanua yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Bahtiar bersama Kanit Buser Polres Pinrang Aiptu Syahrir dan team Crime Fighters Buser Polres Pinrang.

"Berdasarkan laporan korban kepada unit Reskrim Polsek Patampanua selanjut kami berkoordinasi dengan team Crime Fighters unit Buser Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Aiptu Syahrir untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran kepada pelaku," ujar Aiptu Bahtiar, Sabtu (08/07/2023).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan team, ditemukan ciri dan tempat persembunyian pelaku yang menguatkan dari informasi beberapa masyarakat di lokasi, bebernya.

Kemudian unit Reskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang bergerak cepat kerumah pelaku untuk mengamankan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Genset 1200 / V Warna Merah Hitam dan 1 (Satu ) Unit Timbangan Gantung." Beber mantan penyidik senior unit Pidum Satreskrim Polres Pinrang kepada awak media.

  • Bagikan

Exit mobile version