Dua Pelaku Penganiyaan di Walenrang Ditangkap, Dua Masih Dalam Pengejaran Tim Resmob Polres Luwu

  • Bagikan

LUWU.BKM.FAJAR.CO.ID- Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam parang ke keempat korban pemuda di Walenrang diamankan Polsek Walenrang. Personel Polsek Walenrang di back up tiim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Polsek Lamasi. Selasa ( 26/6/2023).

Berdasarkan informasi bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023, sekitar pukul 13.45 Wita, korban datang ke kantor Polsek Walenrang melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengunakan sebilah parang yang di lakukan oleh orang tidak di kenal terhadap korban.

Awalnya korban berteman sedang berada di bendungan Batusitanduk, kemudian pelaku berempat lewat naik motor berboncengan dan meneriaki korban dengan kata "tailaso", sehingga korban ke pinggir jalan dan menunggu pelaku kembali, dan setelah putar balik kemudian korban menemui pelaku dan menanyakan teriakan tadi, sehingga terjadi perkelahian namun salah satu pelaku langsung mengambil sebuah parang yang ada bagasi motornya dan melalukan penganiayaaan terhadap korban, setelah itu pelaku melarikan diri ke arah lamasi.

Kapolsek Walenrang Polres Luwu AKP Deni Suleman saat dikomfirmasi membenarkan tindak pidana penganiyaan menggunakan senjata tajam tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version