Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Pelaku Penipuan Melalui Medsos

  • Bagikan

"Setelah pelaku mengirimkan nomor rekening, kemudian pelaku mengarahkan korban untuk mengecek kondisi mobil yang akan dijual. Dimana sebelumnya, terduga pelaku sudah menghubungi pemilik mobil, bahwa ada keluarga yang ingin melihat kondisi mobil tersebut,"ujarnya.

Ipda Abdul Khafid Alfard Suling menambahkan, setelah korban mengecek langsung mobil tersebut, serta melakukan Tes Drive, kemudian korban benar yakin dan merasa cocok.

Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan kembali menghubungi korban, untuk mengirimkan sejumlah uang dengan harga mobil yang sebelumnya telah disepakati.

" Saat korban mau mengambil mobil tersebut, pemilik mobil tidak mau memberikan. Itu karena nomor rekening yang korban tempati mengirim sejumlah uang bukan rekening pemilik mobil yang sesungguhnya, melainkan rekening milik pelaku, "tambahnya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus Juta Rupiah), sehingga Korban melaporkan kejadian ini, ke polres Kabupaten Pinrang.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, yakni 1 (Satu ) Unit Handphone Merk Vivo Y21 Warna Biru Muda, 1 (Satu ) Unit Handphone Merk  Vivo Y21 Warna Metalic Blue.

Kedua pelaku, telah mengakui melakukan penipuan dan penggelapan melalui media sosial, pelaku beserta barang bukti saat ini, diserahkan ke penyidik Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.(Alman)

  • Bagikan