Calon Pekerja Migran Dipulangkan, Ini Pesan Kepala DPPMPTSPTK

  • Bagikan

BUKUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Sebanyak sepuluh Calon Pekerja Migran asal Kabupaten Bulukumba dipulangkan dari Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur.

Pemulangan calon pekerja migran tujuan Negara Malaysia tersebut dilakukan oleh Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, sebagai bentuk pencegahan terhadap calon tenaga kerja tanpa memiliki dokumen yang dipersyaratkan.

Dari sepuluh calon pekerja migran Indonesia ini, dua diantaranya pulang secara mandiri dan delapan lainnya difasilitasi Dinas Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPPMPTSPTK) Kabupaten Bulukumba.

Kedatangan Calon PMI disambut Kepala Dinas PPMPTSPTK Hj. Umrah Aswani didampingi dan Kepala Bidang Tenaga Kerja A. Minarni Pangki dan sejumlah pejabat fungsional. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian H. Daud Kahal, serta Direktur Program Radio Swara Panrita Lopi FM Saeful Subarkah, Jum'at 16 Juni 2023, di Kantor DPPMPTSPTK.

Umrah Aswani menyambut kedatangan Calon PMI yang tiba dari Kota Parepare sekitar jam 20.15 Wita. Dalam pertemuan ini terungkap para calon pekerja migran tersebut menempuh perjalanan jauh dengan kapal laut dari Kabupaten Nunukan setelah sebelumnya mereka harus tinggal di asrama dengan kondisi yang cukup memprihatinkan karena kehabisan bekal dan uang. Selama enam hari harus bersabar menunggu jadwal untuk dipulangkan ke Bulukumba

Kabid Tenaga Kerja Minarni menjelaskan jika Calon PMI adalah kasus pertama kali terjadi, selama ini yang ditangani adalah pekerja migran yang dideportasi dari negara tujuan atau tempat bekerja di luar negeri khususnya Malaysia.

  • Bagikan