Respon Cepat, UPRC Amankan Dua Terduga Pelaku Pengancaman Dengan Parang

  • Bagikan

BULUKUMBA,FAJAR.CO.ID- - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satuan Samapta Polres Bulukumba Polda Sulsel, Amankan dua Terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan parang.

Peristiwa dugaan pengancaman tersebut dialami oleh korban TRG (24) tahun yang berlamat di Desa Bijawang Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.

Kejadian dugaan pengancaman terjadi pada Selasa 13 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 wita tengah malam, saat korban nongkrong bersama seorang temannya di Desa Bijawang.

Atas kejadian yang dialaminya, korban telah membuat Laporan Polisi di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tim UPRC dipimpin Danru 2 Aipda Andi Amrin yang pada saat itu telah melaksanakan patroli kembali Stanby di Mapolres Bulukumba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peristiwa dugaan pengancaman di Desa Bijawang tersebut.

Tidak menunggu waktu lama, Tim UPRC langsung menuju lokasi, namun terduga yang di maksud sudah tidak berada di tempat atau telah melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi di TKP, di peroleh informasi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku yang berjumlah dua orang.

Tim UPRC bersama Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di salah satu kos-kosan di Jl.Samratulangi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba sekitar pukul 02.30 dini hari.

  • Bagikan