Mencuri Ayam Jago Lima Pemuda Dibekuk Resmob Polres Torut

  • Bagikan

Tim Resmob Polres Toraja Utara pasca terima laporan bersama Personil Polsek Sanggalangi menuju TKP dan mengamankan ke-5 pelaku dikandang kerbau digelandang ke Mapolres Torut jalani interogasi, imbuh Yos Sudarso.

Ditambahkan Kanit Resmob Bripka Simbara, para pelaku sudah sering melakukan pencurian ayam serupa di sekitaran wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Kelima pelaku ditetapkan tersangka dijerat  Pasal 363 ayat 1 ke 1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, singkat Simbara (agus).

  • Bagikan