Theo Lantik Muh Syafar Pejabat Sekda Tana Toraja

  • Bagikan

Demikian pula melaksanakan tugas
perumusan program dalam lingkup Setda sesuai dengan rencana strategis Pemerintah Daerah, perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan teknis di bidang Perekonomian Daerah, perumusan kebijakan teknis di bidang Peraturan Perundang-undangan yang berhubungan dengan tugas Pemerintah Daerah.

Selanjutnya penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pengelolaan rumah tangga, sarana dan prasarana pemerintahan daerah, maupun perumusan kebijakan di bidang organisasi dan tatalaksana perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah, dan
pengoordinasian perangkat daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, maupun
pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, pelayanan dan sarana Pemerintah Daerah Kabupaten, serta
pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya, pungkas Theo.

Ditambahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Andarias Lebang, pengambilan sumpah pejabat Sekda dirangkaikan pengukuh 41 Guru Penggerak, diharapkan mampu menggerakkan Sekolah di daerah ini.

Kiranya pendidikan di Tana Toraja semakin maju setelah ada penambahan tenaga pendidik, singkat   Andarias  (agus).

  • Bagikan