MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Tiga pelaku penganiayaan inisial BP (67), MI (21) dan AW (25) diringkus unit Resmob Polres Tana Toraja, Jumat (9/6) karena aniaya kakek lansia Bulu (71) di Salu Malino, Lembang Pakala, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Sebelum pengeroyokan salah seorang terduga pelaku BP tersinggung perkataan korban lantaran diteriaki dengan kalimat tak pantas, sehingga pelaku tersulut emosi dan menganiaya korban.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, Sabtu (10/6) siang, benarkan penangkapan tiga pelaku pengeroyokan tersebut.
Kata Malpa Malacoppo korban mengaku dipukuli pelaku berkali-kali di bagian tubuhnya gunakan ranting kayu. Demikian pula pelaku lainn AW dan MI turut aniaya korban juga gunakan ranting kayu mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian punggung tangan kanan, luka gores pada lengan kiri, dan bengkak pada betis sebelah kanan.