Ekstasi Ferrari dan Jenis YouTube Rambah Sidrap, Polisi Gagalkan 1.000 Butir Siap Edar

  • Bagikan

Karena kondisi jalan menuju lokasi tersebut tidak memungkinkan menggunakan roda empat sehingga anggota menggunakan roda dengan membawa salah satu tersangka Yul Asmar untuk menangkap Mansyur alias Ansu.

Alhasil, Mansyur berhasil diamankan. Namun sayang tersangka Yul Asmar berteriak minta tolong dan situasi gaduh tersebut membuat Yul berhasil lolos melarikan diri setelah sekelompok massa mencoba menyerang petugas yang menyamar berpakaian preman tersebut.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan melalui Kanit Timsus Narkoba Kompol Andi Sofyan menjelaskan salah satu tersangka bernama Aldi Massa alias Akong berhasil diboyong ke Polda Sulsel di Makassar dan melengkapi BAPnya.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya yakni Yul Asmar dan Mansyur Ansu dinyatakan DPO.

"Sebenarnya kami berhasil mengamankan mereka bertiga, Aldi Akong dan Yul Asmar serta Mansyur Ansu. Situasi tidak memungkinkan lagi untuk membawa Ansu dan Yul Asmar keluar dari kampung itu terpaksa kami serahkan ke warga setempat. Karena melihat situasi di lapangan yang semakin memanas dan tidak kondusif serta menghindari benturan dengan warga masyarakat, maka anggota kami merelakan kedua pelaku Yul Asmar dan Mansyur Ansu kepada warga setempat,"beber Andi Sofyan yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap, Minggu (28/05/2023).

Untungnya, anggota yang terdesak dievakuasi ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat Latajang dan dibantu anggota Polsek Dua Pitue sehingga berhasil keluar dari lokasi penangkapan pada pukul 20.00 wita.

"Kami hanya berhasil bawa ke Polda tersangka Aldi Massa. Sementara Yul Asmar alias Yul serta Mansyur alias Ansu kami nyatakan DPO,"ungkap Andi Sofyan yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang.

Sekadar diketahui, dua jenis ekstasi yang berjumlah 1.000 butir masing-masing jenis Ferarri 700 biji dan YouTube 300 pil ini harga jualnya terbilang cukup mahal.

Untuk Dua jenis ini diperkirakan harganya dibandrol Rp450.000 per butir.

"Ini merupakan zat narkotika jenis baru dan baru pertama kali kami temukan beredar di wilayah Kabupaten Sidrap. Harganya juga cukup fantastis mahal perbutirnya. Tapi ini masih kami kembangkan dari mana asal usul barang sebanyak itu didapatkan pada pelaku ini,"tandas Kompol Andi Sofyan menutup. (Ady)

  • Bagikan