Bulukumba Kembali Raih WTP untuk Tahun Anggaran 2022

  • Bagikan

Dikatakan bahwa sesuai Ketentuan pasal 21 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihak DPRD akan menindaklanjuti LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 sesuai dengan kewenangan DPRD.

"Demikian pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami mengharapkan untuk segera menindaklanjuti jika ada catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagaimana yang termuat dalam LHP tersebut," pintanya.

Sementara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang menerima hasil pemeriksaan LKPD mengatakan sejak awal menjabat, ia selalu menekankan untuk bekerja secara profesional dan taat aturan. Apalagi sebelumnya Pemda meraih opini WDP sehingga menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Dalam pengelolaan keuangan ini, opini WTP ini adalah sebuah keharusan yang mesti diraih oleh pemerintah daerah," kata Andi Utta sapaan akrab Bupati.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan bahwa setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda. Tantangan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa item mesti ditindaklanjuti, diantaranya penatausahaan aset, database pajak dan retribusi, serta penempatan nomenklatur belanja.

"Item-item tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan yang mesti kita tindaklanjuti dengan membuat action plan," ungkapnya.

Diketahui opini WTP ini adalah capaian ke 10 kalinya dan yang kedua kalinya bagi Pemerintahan Andi Utta dan Andi Edy Manaf yang dilantik pada Februari 2021 yang lalu.(*)

  • Bagikan