Baju Seragam Disoroti,Ini Penjelasan Kepala Kemenag Soppeng

  • Bagikan

Apfdal menambahkan jika sebelumnya Sebelum mencetak baju tersebut kepada teman teman di kemenag didiskusikan soal desainnya antara lain soal warna, karena tahun tahun sebelumnya sudah ada dua warna yaitu kuning dan biru dan disepakati kali ini berwarna merah, dan tahun berikutnya lagi kemungkinan warna hijau dan tidak ada logo instansi,jadi memang tidak satupun orang di dunia ini termasuk lembaga apapun itu mengklaim suatu warna tertentu adalah miliknya dan setiap orang berhak menggunakan warna apa saja jelas Kemenag.

Lanjut Afdal soal kata SOPPENG dalam bahasa lontara hal itu sudah benar menurut teman teman setelah diskusi ulang sebab tidak ada ejaan NG dalam kamus lontara,soal tulisan SO dan PENG berpisah dalam desain baju dengan mengikuti lakukan berbentuk gunung itu kan mengikuti gambar gunung karena daerah soppeng daerah berbukit dan gunung dan itu menurut kami adalah sebuah seni agar tampak indah serta sesuai ukuran hurup dan gambar gunung agar berimbang ukuran besarnya,dan kami anggap ini soal perbedaan penafsiran,seperti alquran dalam perbandingan mazhab, soal penafsiran,mufassir berbeda beda,jadi kami kira sekali lagi ini penafsiran kami soal tulisan mengikuti gaya seni dan sama sekali tidak ada maksud merusak apa yang sudah diyakini selama ini di kabupaten soppeng terlebih teman yang tiada lain masyarakat soppeng juga yang mendesain baju tersebut sudah menyatakan benar adanya kata Afdal

Adapun Soal gambar kalong yang bibirnya berwarna putih, karena kami menafsirkan kalau baju tersebut di dominasi warna merah,jadi kami berinisiatif agar baju tersebut terlepas dari nilai seninya agar memeiliki nuansa kebangsaan dan nasionalisme, warna merah kita berikan juga warna putih pada bibir kalong tersebut supaya menjadi inisial bendera merah putih.contoh lain yg bisa kami jadikan referensi dalam soal gambar kalong tersebut adalah karikatur yg biasa dibuat para seniman terhadap tokoh tokoh nasional yang gambar kepalanya lebih besar: daripada badannya
"Jadi kami berkesimpulan bahwa tidak ada satupun dalam baju tersebut melanggar baik dari segi seni, etnik , budaya apalagi ajaran agama. Jadi kalau ada yang menafsirkan berbeda dengan kami, saya kira ini soal khilfiyah tidak perlu diributkan dan menurut penafsiran kami sudah sesuai degann narasi kami di atas, bahwa perbuatan itu tergantung dari niat sesorang yg melakukannya seperti sabda nabi Muhammad SAW إنما العمال بالنيات " maksud perbuatan itu tergantung dari niat pelakunya, "tutup kepala Kemenag.(Sar)

  • Bagikan

Exit mobile version