Kapolres Parepare Jumat Curhat Bersama Warga, Serap Aspirasi Pelanggar Lalin

  • Bagikan

Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut warga keluhkan terkait adanya masyarakat melakukan hajatan dan menutup jalan poros serta pengendara anak di bawah umur yang kerap ugal-ugalan di jalan raya, bahkan pelanggaran lalulintas yang melawan arus

Lebih lanjut AKBP Andiko Wicaksono bahwa terkait dengan Pelanggaran lalu lintas sering kita dengar dengan istilah tilang di Indonesia dan itu merupakan pelanggaran yang ranah lingkupnya termasuk hukum pidana, mengingat perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan yang berlaku sehingga akibatnya dilakukan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana.

"Banyak upaya yang telah kita lakukan selama ini, diantaranya adalah Police Go To School, kita langsung masuk ke sekolah - sekolah untuk mengingatkan anak - anak kita agar menjauhi perilaku ugal-ugalan, maupun balapan liar diatas jalan raya, selain itu pihak kami secara konsisten melakukan pencegahan aksi balapan liar di malam hari yang pelaku-pelakunya adalah anak dibawah umur dan saya tegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen memaksimalkan upaya penanganan hal ini " Jelasnya

Namun pun demikian, terkait penanganan balapan liar dan penggunaan kendaraan dibawah umur ini, Kapolres meminta peran aktif dari setiap warga untuk lebih peduli pada anak sendiri.

"Ayo Jadi Orang Tua Yang Peduli Terhadap Anak, cek keberadaan anak remaja kita, Pastikan Anak Kita, Sudah Berada di Rumah Pada Pukul 22.00 Wita, Agar Terhindar Dari Kejahatan Jalanan, " pungkasnya.(Mup).

  • Bagikan