Selain pembagian dividen, Rapat secara keseluruhan telah memutuskan agenda berikut:
- Menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022;
- Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022;
- Menyetujui remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2023;
- Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023;
- Menyetujui perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; Mengangkat Ritesh Kumar Singh dan Cheung Kwok Tung (Desmond Cheung) sebagai jajaran Direksi, serta mengganti Armand Hermawan dengan Ahmad Zulfikar Said.
- Menyetujui laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Independen (KJPP) Yanuar, Rosye dan Rekan terkait rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha; dan
- Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman pelanggan yang mengesankan kepada seluruh pelanggan, meningkatkan nilai sinergi kepada seluruh pemegang saham, serta memberikan manfaat positif bagi bisnis, industri, serta masyarakat Indonesia,” tutup Vikram. (rhm)