Obatnya Gratis, Penderita TBC Diharap Periksakan Diri di Fasilitas Kesehatan

  • Bagikan

Lebih jauh dikatakan, sebagian besar penderita mencari pengobatan di fasilitas kesehatan swasta dan pengobatan mandiri dengan membeli obat di apotik. Namun sayangnya obat yang dibeli tergantung kemampuan bujet yang dimiliki oleh pasien. Sementara Pemerintah Pusat melalui Program Tuberkulosis telah menyiapkan dan dapat diperoleh secara gratis.

"Kebanyakan terputus minum obat karena tidak mampu lagi membeli obat TBC yang mahal, sehingga pengobatannya tidak sesuai strategi Dots dan memicu terjadinya TBC resistensi Obat," terangnya.

Potret perilaku penderita TBC ini
sejalan dengan kajian Patient Pathway Analisys, tahun 2017 menyatakan bahwa 74 persen masyarakat dengan gejala TB dalam hal mencari pengobatan awal lebih memilih fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) swasta. Rasio pencarian pengobatan di Fasyankes swasta paling besar ada di farmasi/apotek (52%), DPM (19%) dan Rumah Sakit (3%).

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Bulukumba Haslianto, berjanji akan melakukan pemantauan langsung ke apotik dan menghimbau untuk tidak menjual obat Tuberkulosis sekaligus menghimbau petugas apotik agar dapat mengedukasi orang dengan gejala TBC untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain MoU, kegiatan ini dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas bagi petugas pelayanan di Kabupaten Bulukumba dan dihadiri beberapa pimpinan/ perwakilan Klinik dan DPM, organisasi Profesi Kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) dan Pengelola Program Tuberkulosis puskesmas.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Moh. Rifai mewakili Kadis dengan menghadirkan 2 pemateri dari organisasi profesi. Yaitu dr. Hamka, Hj. Kasmarinda dan Anugrawansyah.

Untuk mengurangi korban penderita TBC, Moh. Rifai menghimbau fasilitas kesehatan kesehatan pemerintah dan fasilitas kesehatan swasta untuk dapat berjejaring dengan baik sebagaimana yang dibahas pada point point MoU tanpa merugikan salah satu pihak.

"Kita harus terus berkoordinasi untuk memperbaiki kondisi capaian program Tuberkulosis di Kabupaten Bulukumba dalam rangka mencapai target Eliminasi Tuberkulosis pada tahun 2030," pintanya.(rls)

  • Bagikan

Exit mobile version