Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Personel Olah TKP Penemuan Mayat di Paleteang

  • Bagikan

Selanjutnya kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Sulili Paleteang saat di rumah duka usai memeriksa jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban maupun tanda bahwa korban keracunan."

Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan dokter Puskesmas pada jasad korban dirumah duka."

Tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan di tubuh korban dan juga tidak ditemukan adanya tanda keracunan."

Dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya selama ini. Dan keluarga korban juga telah menerima dengan ikhlas akan kejadian penemuan mayat ini dengan bukti tanda tangan surat pernyataan untuk penolakan otopsi,"tutup Kapolres Pinrang.(rls).

  • Bagikan

Exit mobile version