Oknum Warga Ulusalu Diamankan Karena Aniaya Pacarnya

  • Bagikan

"Saya hanya bermaksud menagih utangĀ  Rp1 juta dipinjam pelaku sebelumnya, mereka adalah pacar saya, tetapi kerap bertengkar,"ujar korban.

Kapolres Tana Toraja, AKB Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari SPKT dan mengumpulkan bukti yang cukup, Unit Resmob lansung melakukan pencarian terlapor dan mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumah pamannya, Selasa (9/5).

"Pelaku sudah menjalani pemeriksaan di unit tindak pidana umum, dan telah mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku diancam pidana dua tahun sesuai pasal 351 KUH Pidana," tegas Ahmad (agus).

  • Bagikan