Kapolres juga menambahkan,anggota dituntut untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai prosedur (SOP) yang ada. "Laksanakan tugas dengan penuh semangat, jangan acuh dan remehkan tugas,"tegas kapolres.
Kapolres juga menegaskan kepada anggota Polres Pinrang untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak institusi dan merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.
"Diharapkan pelaksanaan tugas kedepan agar lebih ditingkatkan, berikan pelayanan yang terbaik, laksanakan kegiatan yang mampu mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,"tutup kapolres.(Alman)