Polres Tana Toraja Rilis Lima Kasus Pencurian Dengan Pelaku yang Sama

  • Bagikan

Dari tangan pelaku diamankan uang tunai Rp300 ribu, dan dua Laptop jenis Lenovo.

Sebelumnya tersangka melakukan perbuatan serupa, Senin (12/11/2022) di Toko Dedeve Makale dan mencuri uang tunai Rp30 juta. Demikian pula, Minggu (6/11/2022) melakukan pencurian di bengkel Sumber Jaya Motor Makale mengambil celengan berisi Rp20 juta.

Selanjutnya, Kamis (16/3/2022) pelaku kembali mencuri di rumah warga di Manggasa. Di rumah itu pelaku mencuri babi seharga Rp10 juta, serta, Minggu (16/4/2023) pelaku mencoba melakukan pencurian di Toko emas Makale, namun tidak berhasil karena pintu dan pengaman berlapis.

Motif tersangka melakukan aksi pencurian karena motif ekonomi, dan kini telah mendekan di kamar prodeo rutan Polres Tana Toraja, pungkas Malpa (agus).

  • Bagikan