Kapolres mengatakan, benar unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang pada Minggu 09/04/2023, telah mengamankan salah satu residivis spesialis curat dan curanmor asal desa Bakaru Kecamatan Lembang Pinrang.
"Pelaku juga telah diberikan hadiah timah panas karena nyaris melukai Kanit Resmob bersama seorang anggota Resmob SatReskrim Polres Pinrang menggunakan sebilah badik miliknya," jelas kapolres.
Dari hasil interogasi kepada pelaku dirinya telah mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan pemberatan serta curanmor di Jalan Monginsidi Kelurahan Pacongang Paleteang Pinrang, ujar Kapolres Pinrang.
Pelaku lanjut Kapolres Pinrang, juga mengakui telah melakukan aksinya pencurian dibeberapa tempat seperti TKP di dusun Tuppu Kelurahan Tadokkong Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang serta TKP dusun Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tentang pencurian handphone dan uang tunai sebesar Rp.600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah) serta TKP di dusun KaliangĀ Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tentang pencurian 2 Unit Handphone."
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti sebilah badik miliknya bersama 1 (Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Honda PCX, serta 1 Unit Handphone Merk OPPO A83 Warna Emas, 1 ( Satu ) Unit Handphone Merk VIVO Warna Gold, 2 ( Dua ) Unit Handphone Merk Samsung warna hitam dan 1 ( Satu ) buah kunci Letter T yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
Diakhir penjelasannya Kapolres Pinrang mengatakan tak ada tempat bagi pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel, apalagi jika dia seorang resedivis. (Alman).