PINRANG , BKM FAJAR COM ID--Pelaku beinisial RB alias SI (53) residivis curat dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Bakaru Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang dihadiahi timah panas oleh team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Syahrir setelah mencoba melukai dua orang anggota Resmob Polres Pinrang menggunakan sebilah badik saat diamankan.
"Pelaku inisial RB alias SI (53) diamankan di dusun Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan setelah dilakukan serangkaian penyidikan oleh team Crime Fighters Unit Resmob, unit Pidum Sat Reskrim Polres Pinrang dan unit Kamneg Saat Intelkam Polres Pinrang Polda Sulsel dilokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir pada Minggu,(9/04/2023).
Kasat Reskrim Polres Pinrang menambahkan, pelaku melakukan aksinya di jalan Monginsidi Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang sehingga membuat korban berinisial AN (52) mengalami kerugian dengan jumlah Rp.37.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah ).
Lanjut kata Iptu Ahmad Rizal, pelaku saat diamankan di tempat persembunyiannya sempat melakukan perlawanan dan nyaris melukai Kanit Buser dan seorang anggota Resmob dengan cara ingin menikam keduanya menggunakan sebilah badik yang di selipkan di pinggang sebelah kanannya."
Kemudian team memberikan tembakan peringatan saat pelaku berlari dari kepungan team Crime Fighters sebanyak tiga kali di udara namun tidak diindahkan sehingga team memberikan tembakan tegas dan terukur yang mengenai betis pelaku disebelah kiri kemudian langsung diamankan oleh team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang.
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya membenarkan penangkapan tersebut.