Satreskrim Polres Takalar Amankan Dua Pelaku Curanmor

  • Bagikan

Kedua pelaku ini, berdasarkan hasil interogasi penyidik satreskrim Polres Takalar menyebutkan kedua pelaku curanmor ini beraksi melakukan tindakan pencurian roda dua didua tempat berbeda, masing masing didalam halaman Mesjid Jami Khairil Anwar, dusun Patterakkang, desa Patani, Kecamatan Mapsu beberapa waktu yang lalu atau tepatnya 20 Oktober 2022.

Dan tempat kejadian peristiwa curanmor lainnya berada didusun Bontomanai, desa Lengkese, kecamatan Mangngarabombang,
12 Maret 2023 beberapa hari lalu.

" kedua curanmor ini beraksi didua tempat berbeda diwilayah hukum Takalar," Ucap Iptu Agus Purwanto.

Adapun barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Takalar berupa dua kendaraan motor roda dua diantaranya, satu unit sepeda motor Honda PCX 150 CBS serta sebuah unit sepeda motor HONDA BEAT Warna Merah, dengan nomor Polisi DD 3464 XN,

Sedangkan satu unit motor yang turut disita sebagai barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi berupa motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DD 5191 PL. (Ari)

  • Bagikan