DPS Toraja Utara 178.291 Pemilu 2024

  • Bagikan

Terpisah Ketua KPU Torut, Bonnie Fredom jelaskan, rekapitulasi DPS merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Rekapitulasi dilakukan Pantarlih dan diplenokan PPS pada 30-31 Maret 2023. Kemudian pleno rekapitulasi DPS di PPK pada 1-4 April 2023.

Hasil rapat pleno PPK disampaikan di Rapat Pleno Terbuka KPU Toraja Utara hari ini. DPS ini kemudian dibahas bersama pihak-pihak terkait.

Lanjut Binnie, KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Dari DPT mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara. Demikian pula  mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya, ujar Bonnie Fredom (agus).

  • Bagikan