TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Kejaksaan Negeri Takalar saat ini melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data di tahap penyelidikan terkait kasus dugaan pembangunan pasar yang terletak di Dusun Dande Danre, Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Pasar ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan tahun 2016.
Diduga pembangunan pasar tersebut tidak sesuai peruntukkannya tidak berjalan sesuai yang diharapkan.Bahkan tim penyidik Kejari Takalar menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pemberi kerja dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Takalar.
Kejari Takalar melalui Kepala Seksi Intelegen, Arie Sabri Salahuddin saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut membenarkan bahwa pihaknya sementara melakukan tindakan intelejen mengenai pembangunan pasar di Dusun Dande-Dandere, Desa Maccinabaji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke tahun 2016 lalu.
" Kami melakukan tindakan intelejen atau puldata pulbaket karena ada indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terhadap pembangunan pasar di Desa Maccini Baji," Kata Arie Sabri Salahuddin, Sabtu (1/4/2023).