Urus NIB dan PIRT Hanya Hitungan Menit di Gebyar UMKM

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) membuka layanan pengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan
ijin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Dinas PM PTSP Makassar Andi Zulkifli Nanda menerangkan, pihaknya diberi satu booth di ajang Gebyar UMKM yang digagas Dinas Koperasi dan UKM Makassar.

Zul, sapaan akrabnya, mengemukakan bagi UMKM yang ingin mengurus NIB dan PIRT, bisa berkunjung ke lokasi Gebyar UMKM yang berlangsung di Pelataran Mandar, Pantai Losari mulai Kamis, 30 Maret hingga 18 April 2023 mendatang.

Mantan Camat Ujung Pandang itu mengatakan untuk UMKM yang ingin mengurus NIB, cukup membawa dokumen berupa KTP dan NPWP.

  • Bagikan