"Alhamdulillah penghargaan kembali kita terima. Ini tentu berkat bantuan semua pihak, termasuk masyarakat Maros, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan," ungkap Suhartina.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Maros telah berusaha memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperoleh fasilitas kesehatan dengan mudah, salah satunya penerapan UHC. Salah satu keuntungan daerah yang menerapkan UHC adalah peserta yang baru didaftarkan di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK.
"Tidak boleh lagi ada masyarakat yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan hanya karena tidak mampu. Masyarakat sisa membawa KTP atau menunjukkan NIK maka bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya hingga kini telah mencapai 99,44 persen untuk cakupan UHC. Berdasarkan RPJMN, pemerintah menargetkan minimal 98 persen penduduk Indonesia sudah terlindungi program JKN di 2024. Perempuan yang kerap disapa Hati ini juga menyebutkan, sejak awal pemerintahannya, program penjaminan kesehatan merupakan salah satu program prioritas.
"Dan Maros Alhamdulillah, telah mencapai 99,44%, bahkan sudah menerima piagam UHC dari Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Maros, Zari Puspita Ayu menyebutkan, berdasarkan data BPJS Kesehatan, total masyarakat Maros yang telah terdaftar sebagai peserta JKN adalah 389.580 jiwa.
"Distribusi peserta JKN-KIS bersasarkan segmentasi yakni, Penerima Bantuan Iuran dana APBM (PBI APBM) 192.452 jiwa, Pemerintah Bantuan Iuran dana APBD(PBI APBD) 47.557 jiwa. Selanjutnya, Pekerja Pemerintah Upah (PPU) termasuk ASN, TNI, Polri dll 97.980 jiwa, Pekerja Bukam Penerima Upah (PBPU) 43.949 jiwa dan Bukan Pekerja (BP) 5.463 jiwa," jelasnya.(Ari)