RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--Dua warga Kurra inisial LS (25) dan ASB (20), Senin (6/3) kemarin digelandang Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara karena mencuri motor di Rore, Lembang Maroson, Kurra, Tana Toraja.
Kedua remaja ini mencuri motor milik Markus Bonden (46) Minggu (26/02) sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Pangeran Diponegoro No. 68 Pasele, Rantepao, Toraja Utara.
Kejadian pertama kali diketahui Istri korban setelah melihat motor milik suaminya Honda Sonic DP 2584 GN sudah tidak ada terparkir di halaman rumah.
Merasa kehilangan ranmor Markus Bonden melaporkan kejadian ke Mapolres Toraja Utara Nomor : LP/B/56/II/2023/SPKT/Polres Toraja Utara,
tanggal 26 Februari 2023 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pasca terima laporan Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan hasil rekaman CCTV terpasang tidak jauh dari halaman rumah korban.