Pengurus Cabor Kritisi Pelaksanaan Musorkab KONI Takalar, Diduga Sarat Kejanggalan

  • Bagikan

Bayangkan, kata Alfian, untuk menjadi Ketua Koni Takalar harus mengantongi minimal tujuh dukungan cabang olahraga.

" Ini disinyalir untuk menutup peluang bagi para calon. Kami duga ada oknum pengurus Koni yang mengkondisikan calon atau mengatur lawan. Menyedihkan ini." Ungkap Alfian

Senada, pengurus cabor Muaythai, Rifai Jayandi menyoroti syarat ketua yang tidak dibolehkan dari unsur partai politik.

" Ini regulasi dari mana. Saya bolak balik baca AD ART Koni, tidak ada larangan bagi anggota partai politik untukjadi ketua. Ketua sebelumnya juga anggota parpol. Di Indonesia ini, 90% ketua Koni di daerah merupakan politisi dan semuanya baik-baik saja. Justru olahraga makin maju."tegasnya.

Sehingga, mereka berharap agar Koni Sulsel tegas dan mengambil alih pelaksanaan musorkab Takalar.

" Tak ada jalan lain, Koni Sulsel harus mengambil alih pelaksanaan Musorkab. Kami catat, tanggal 28 Februari 2023 ini, kepengurusan Koni Takalar berakhir. Kalau tidak tegas, maka oknum pengurus akan seenaknya bermain." Kunci Alfian. (Ari)

  • Bagikan