BNNK Tana Toraja Bongkar Bandar Narkoba Jaringan Sidrap Dan Walendrang

  • Bagikan

Lanjut Dewi, tanggal (13/2) Tim BNNK Tator kembali menangkap EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Saat digeledah rumah EL ditemukan empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram.  EL mengaku sabu dibeli  dari AG warga Karassik, Rantepao. 
Tim BNNK bergerak kerumah AG melakukan penggerebekan dan menangkap AG sedang bersama DK.

Dari hasil penggeledahan rumah AG ditemukan sabu seberat 43,55 gram, dan uang tunai Rp 4.750.000 diduga hasil jual sabu, imbuh Dewi.

Sambung Dewi AG diintrogasi akui sabu diperoleh dari jaringannya Rappang Sidrap. Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar, sebelumnya pernah diungkap BNNK Tana Toraja.

Keempat tersangka pengedar narkoba sudah mendekam dikamar prodeo BNNK Tana Toraja dan di proses hukum tanpa pandangbulu, tutup Dewi Tonglo (agus).

  • Bagikan