KPU-Bawaslu Nobar Sosialisasikan Dimulainya Tahapan Pemilu

  • Bagikan

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, dimana Pemungutan Suara pada Pemilu jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

"Dengan peluncuran kirab tersebut tentunya sebagai peyelenggara pemilu KPU – Bawaslu dengan sosilaisasi yang digelar diharapkan dapat masyarakat mengetahui bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif," Kata Ketua KPU Kota Parepare

Selanjutnya Hasruddin Husain menambahkan dengan kegiatan tersebut diharapkan seluruh stakeholder baik itu Forkopimda, Partai Politik serta seluruh unsur masyarakat untuk dapat mensosialisasikan hari pemungutan suara tersebut.

"Tentu dengan diluncurkannya hari pemungutan suara, berarti tahun ini beberapa tahapan sudah dimulai yang mana beberapa tahapan pemilu akan beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah," jelasnya. (Mup).

  • Bagikan