Keempat, Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana banjir.
Kelima, OPD lainnya bersama BUMD melakukan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.
Keenam, seluruh warga masyarakat diminta hindari berada di luar bangunan karena masih terjadi badai petir, hindari pohon rawan tumbang, hindari tiang besi (listrik), dan Jagai Anakta Semua.
Ketujuh, segera dilaksanakan, selain waspada dan tanggap, serta selalu berdoa agar Kota Makassar senantiasa dilindungi dari bencana dan marabahaya. Amin Ya Rabb. (rhm)