Guru Cabuli Siswinya di Kantor Sekolah

  • Bagikan

Kata Juara Silalahi, sebelum pelaku gerayangi korban di chating ketemu disekolah. Ajakan pelaku ditolak korban dengan dalih akan ke rumah neneknya di Bila. Saat dalam perjalanan korban diguyur hujan dan motornya mogok depan sekolah.

Korban sedang berteduh dan pelaku menarik tangan korban dan diajak masuk kantor sekolah. Pencabulanpun terjadi.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja. Tersangka diancam pidana 15 tahun tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur, sesuai pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI No 17 tahun 2016, telah diubah UU RI No 23 tahun 2022 (agus).

  • Bagikan