RS Sinar Kasih Sudah Terakreditasi

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Pasca Rumah Sakit  Sinar Kasih Toraja (RSSKT) dinilai Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), sepekan kemudian, Jumat (3/2) sudah turun surat pemberitahuan kepada Direktur RS Sinar Kasih Nomor: 60/LAFKI/II/2023, Tanggal 3 Pebruari 2023, ditandatangani dr Friedrich Max Rumintjap, telah lulus Akreditasi Paripurna.

RS Sinar Kasih kedua RS Swasta hadir di Tana Toraja kedepankan
peningkatkan Kualitas dan Mutu Pelayanan serta membangun Budaya Peningkatan Keselamatan Pasien.

Setelah RS Sinar Kasih terakreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sudah pasti standar managemen pelayanan pasien sesuai standar prosedur operasional (SPO) ditetapkan Kementrian Kesehatan fokus keselamatan pasien tujuan utama, terang Owner Sinar Kasih Toraja, Dr Erni Yetti Riman, SKM, M. Kes.

Diakui Erni, kelulusan Akreditasi merupakan syarat mutlak ijin operasional kerjasama Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

  • Bagikan

Exit mobile version