Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Duka dan Beri Santunan Keluarga Korban Tertabrak Kereta Api

  • Bagikan

Sedangkan berdasarkan kronologi, Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan bahwa peristiwa pejalan kaki ditabrak kereta api saat melintas, Rabu (01/02/23) terjadi pada pukul 10.45 WITA di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau.

“Setelah dikroscek kelapangan korban terinditifikasi bernama Lasudin (52), saat hendak menyeberang melewati jalur kereta api dengan menuntun sepeda antara Stasiun Barru – Stasiun Tanete Rilau”, papar Rachmat Dalu, selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian BPKA Sulawesi Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.

Dia menjelaskan, Masinis dan Asisten Masinis telah melakukan prosedur keselamatan perkretaapian adapun langkah – langkah yang telah ditempuh sebagai berikut : (1) Membunyikan S.35, (2) Melakukan pengereman, (3) Melakukan pemeriksaan rangkaian di lintas (BLB), dan (4) Melakukan perjalanan KA hingga stasiun pertama dan melakukan pelaporan perihal kejadian tersebut.

“Masinis dan Asisten Masinis telah melakukan prosedur keselamatan perkeretaapian”, ungkapnya.

Oleh karena itu, BPKA Sulawesi Selatan memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

  • Bagikan

Exit mobile version