MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan diseminasi kajian dengan judul “The Most Binding Constraint on Foreign Direct Investment in South Sulawesi”.
Kegiatan diseminasi dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulkaf Latief.
Kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan utama dalam masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) ke Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan BI Sulsel
Causa Iman Karana menerangkan
dalam kajian tersebut, identifikasi hambatan dan rekomendasi strategi peningkatan iklim investasi dilakukan menggunakan pendekatan PESTEL (Political/Politik, Economic/Ekonomi, Social/Sosial, Technology/Teknologi, Enviromental/Lingkungan dan Legal/Hukum).
Hasil kajian menunjukkan nilai Indeks Hambatan Investasi (IHI) Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2022 sebesar 43,65 atau masuk dalam kategori hambatan sedang.
"Hambatan tertinggi terdapat pada dimensi sosial, lingkungan dan ekonomi. Sedangkan nilai IHI terendah terdapat dalam dimensi teknologi, politik dan hukum.