Jumat Curhat, Kapolres: Jelang Pemilu Berita Hoaks Bertujuan Merusak Akal Sehat

  • Bagikan

Kasat lantas Polres Luwu AKP Muh Nawir, langsung menjawab dan menerangkan untuk penertiban knalpot bogar atau resing menjadi PR kami, untuk semua pelanggaran kanalpot resing kami akan Tilang ( Tindakan langsung) dan untuk Bali ( Balapan Liar) kami Tilang dengan kendaraan ditahan selama 3 bulan, knalpot harus diganti sebelum kendaraannya diambil.

"Ada 6 pelanggaran perioritas yang kami akan tindak mulai bulan januari ini antara lain, Tidak menggunakan helm SNI, Pengendara dibawah umur, Knalpot Bogar/Resing, Overload muatan, Kendaraan tanpa TNKB dan Pengendara dan pengemudi yang tidak memiliki SIM, terang AKP Muh. Nawir.

Tokoh pemuda Asmi Asis mengaprisiasi Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat, dan menanyakan tentang menurunnya Polisi santri ke mesjid mesjid.

" Kami sebagai pemuda jalanan yang sekarang menjadi santri, pertama kami menanyakan tentang menurunnya Polisi santri ke mesjid mesjid dengan menggunakan Pakaian Dinas menaikan kebaikan maka kejahatan akan menurun, kedua bagaimana upaya dari pihak Kepolisian mengontrol konten konten negatif di medsos, ujarnya

Kabagren Polres Luwu Kompol H. Andi Hasanuddin, menjawab bahwa Polisi santri pernah populer di Sulsel tahun 2017, Polda Sulsel mengeluarkan 200 personil dengan 10 personil per tim dan disebar di wilayah Sulsel selama 40 hari untuk membentuk kepribadian anggota Polri dan masyarakat dengan cara kerja ke mesjid mesjid dan warga warga mirip pesantren kilat", Terangnya.

Kasat Binmas Polres Luwu AKP Yunus Mangiwa menambahkan bahwa kami sebagai penggerak Polisi Santri akan aktifkan kembali Bhabinkamtibmas sebagai Polisi Santri dan Sat Binmas akan turun langsung ke warga warga sebagai Polisi Santri, terangnya.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menjelaskan tentang penggunaan HP sebagai teknologi informasi dengan bisa mencari riferensi informasi diseluruh dunia.

" Memasuki Pemilu, banyak berita hoax yang mengakibatkan silang pendapat yang bisa memecah belah, kita yang berada di hilir jangan sampai menjadi konsumen dari berita hoax tersebut dengan menyaring terlebih dahulu semua berita negatif (black campaign atau hate speech) sebelum men-share-nya. Jika menerima opini negatif (black campaign), maka langkah kita cukup dengan menghentikan pesan itu di kita, dan menunggu klarifikasi dari instansi terkait dari Kominfo dan Kepolisian, tidak perlu disebarkan lagi. Black campaign sudah pasti bertujuan untuk memprovokasi, merusak akal sehat kita, bahkan lebih parah bisa menciptakan disintegrasi bangsaā€¯ terang AKBP Arisandi.(rls).

  • Bagikan