Polres Parepare Ungkap Kasus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

  • Bagikan

Andiko menambahkan, "keempat pelaku terduga ini dilakukan Introgasi dari hasil itu para pelaku mengakui melakukan aksinya beberapa kali di kota Parepare, Kabupaten Wajo, Sidrap, Palopo, dan Kolaka Provensi Sulawesi Tenggara."

Kronologis penangkapan yang dilakukan Tim telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait Laporan Polisi Nomor B/22/1/2023/RES Parepare Sulsel. Dan melakukan koordinasi Polres setempat, Melengkapi Mindik Berkas Perkara, Berkoordinasi denga JPU.

Kejadian pada Senin 18 Januari 2023 sekitar pukul 20,00.waita terkait tindak pidana pencurian kotak amal didalam sebuah warung di jalan Bau Massepe kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Parepare saat itu ditangkaplah terduga inisial MA, MF, MR.

Pasal yang dipersangkakan, Pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 65 KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Pradilan Pidana Anak diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," jelas kapolres. (Mup).

  • Bagikan