Pemkab Pinrang Posisi Pertama Standar Pelayanan Publik di Sulsel

  • Bagikan
Bupati Pinrang Irwan Hamid

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih poin tertinggi se - Provinsi Sulawesi Selatan pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022.

Hal ini diketahui setelah Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan bernomor : 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2022.

Pada surat keputusan ini, Kabupaten Pinrang meraih poin 84.28 dan berada pada posisi 81 dari 415 kabupaten secara nasional.

  • Bagikan