Kapolsek Lembang Melaksanakan Jumat Curhat

  • Bagikan

Pada giat tersebut Iwan sapaan akrabnya Irwan Kurniawan , meminta kepada masyarakat setempat , jika ada yang melaksanakan kegiatan yang acaranya sudah melewati jam 23.00 wita seperti yang telah tertulis di surat izin keramaian seyogianya dipatuhi untuk dihentikan karena telah mengganggu masyarakat sekitar dengan membunyikan musik sampai dengan pukul 01.00 wita.

Kata dia, ini terkait pengaduan masyarakat, akan kami melakukan penghentian jika ada masyarakat yang mengadakan acara sudah melewati jam yang telah di tentukan di surat Izin Keramain yaitu sampai dengan pukul 23.00 wita.Mari kita taat pada aturan sesaui ketentuan yang ada demi keharmonisan bertetangga,ā€¯tegasnya.
.
Lebih jauh kata Iwan , begitu juga kepada para orang tua untuk senantiasa menjaga putra-putrinya dalam menggunakan media sosial seperti yang terjadi di Makassar karena tergiur dengan penjualan organ tubuh sampai dengan miliaran sehingga dia nekat membunuh anak untuk dijual organ tubuhnya," tegas Irwan

Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah Tadokkong Kadang, S.IP, Imam Mesjid Nurul Jama'ah, pemuka masyarakat dan jamaah masjid serta personel Polsek Lembang. (Alim).

  • Bagikan