"Sebagai warga negara, semua bisa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini, bahkan jika ditemukan dugaan pelanggaran maka siapa saja bisa melaporkan ke kami," cetusnya.
Sekedar diketahui, bahwa pada 9 Januari lalu telah terbentuk Pokja Perekrutan PKD yang terdiri dari,
Ketua Pokja: Sufradi, S.Pd, M.Pd
Sekertaris Pokja: Nurdin, S. Sos
Anggota:
- Muh. Nasir, A,ma
- Khaerul Fadli, Amd. Tem
- Rusli S.Pd
- Suherman, S.Pd
- Mirwan
Sementara itu, untuk pendaftaran PKD di Kecamatan Kindang, calon pendaftar bisa mendatangi langsung sekretariat Panwaslu Kecamatan Kindang yang beralamat di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Atau bisa juga mendownload berkas persyaratan melalui google Drive di
https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1gaAQBmYNzKsCq9HiUnkW1764zIo_VtrC?usp=share_link (*)